KPK Usut Dugaan Pencucian Uang Bupati Mojokerto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Bupati dua periode itu terindikasi menggunakan uang gratifikasi untuk membeli sejumlah aset, seperti 13 unit kendaraan, yang telah disita KPK. "Penyidik mendalami indikasi penggunaan gratifikasi dalam pembelian aset tersebut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada Tempo, kemarin.
Lembaga antirasuah itu meneta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini