Jumlah Pemilih tanpa Hak Suara Berkurang
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum mencatat penurunan jumlah pemilih yang berpotensi kehilangan hak suara dalam pemilihan kepala daerah 2018. Mereka yang sebelumnya tak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat kini berkurang drastis dari 6,7 juta orang menjadi 844 ribu orang. "Penurunan ini karena kerja berkesinambungan Dinas Kependudukan," kata anggota KPU, Viryan Azi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini