Pertamina Akan Gugat Kapal MV Ever Judger

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan menggugat pemilik serta operator kapal kargo MV Ever Judger dengan tuduhan merusak pipa minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, sehingga menyebabkan tumpahnya minyak pada 31 Maret lalu. Minyak tersebut kemudian terbakar dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas.
Kuasa hukum Pertamina, Otto Hasibuan, berujar kapal MV Ever Judger diduga merusak pipa tersebut secara sengaja dengan menariknya menggunak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini