Sjamsul Nursalim Mengaku Telah Lunasi Utang BLBI

JAKARTA - Pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, membantah belum melunasi kewajibannya mengembalikan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, Sjamsul menyatakan telah melunasi utang BDNI pada 1998 menggunakan skema master settlement and acquisition agreement (MSAA). "Klien kami telah mendapat surat pembebasan dan pelepasan yang ditandatangani Ketua Badan Penyehatan Perbankan Na
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini