Bawaslu Bentuk Pengawas Pemilu Tingkat Kabupaten
Administrator
(Jurnalis Tempo)
Kamis, 19 April 2018
Badan Pengawas Pemilihan Umum bakal mengubah status pengawas pemilu tingkat kota/kabupaten menjadi lembaga permanen.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum bakal mengubah status pengawas pemilu tingkat kota/kabupaten menjadi lembaga permanen. Sebelumnya, pengawas pemilu di tingkat kota/kabupaten berstatus ad hoc.
Ketua Bawaslu, Abhan, menjelaskan, mengacu pada Undang-Undang Pemilu, perubahan status pengawas di tingkat kota/kabupaten akan memperluas ke-wenangan mereka. Nantinya, pengawas di tingkat kota/kabupaten akan bisa memutus perkara lewat sidang adjudikasi.
...Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 15.900*/Minggu
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 2 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login