Yogyakarta Bentuk Tim Reaksi Cepat Lindungi Anak
YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya meningkatkan program perlindungan anak terhadap kekerasan. Informasi terbaru, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta membuat program bernama Tim Reaksi Cepat (TRC) Lindungi Anak Jogja 24 Jam. Program ini dibentuk untuk mengantisipasi kasus anak yang bermasalah atau berhadapan dengan hukum.
"Program baru ini akan memonitor selama 24 jam berbagai kasus dan laporan ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini