Presiden Minta Layanan Administrasi Kependudukan Dipercepat
arsip tempo : 170195709143.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta percepatan layanan administrasi kependudukan. Masyarakat tidak boleh lagi menunggu lama untuk mengurus dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
Jokowi-sapaan Joko Widodo-menilai perlu ada peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang batasan waktu penyelesaian pelayanan dokumen kependudukan. "Mungkin dibuat Permendagri yang langsung dibatasi waktu selesainya, berapa hari.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini