PT PKU Diduga Serobot Lahan Warga
KUTAI KARTANEGARA - PT Perkebunan Kaltim Utama (PT PKU) I, anak perusahaan PT Toba Bara Sejahtra Tbk (TBS), diduga menyerobot ribuan hektare lahan warga. Perusahaan ini mengantongi hak guna usaha (HGU) lahan seluas 8.000 hektare di Kecamatan Muara Jawa, Sanga-sanga, dan Loa Janan, Kutai Kartanegara. Namun warga di tiga kecamatan itu menganggap sekitar 2.000 hektare dari lahan itu merupakan milik warga.
Akmal Rabbani, salah satu pemilik lahan dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini