Perdagangan 74 TKI Libatkan Sindikat Asal Sudan
JAKARTA - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI mengungkap pemberangkatan 74 tenaga kerja Indonesia ilegal ke Sudan, Afrika Utara. Perdagangan buruh migran ini ditengarai melibatkan jaringan sindikat di Sudan.
Kepala Sub-Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum, Komisaris Besar Ferdi Sambo, mengatakan tim satuan tugas telah menangkap dua pelaku yang diduga sebagai agen dan sponsor pemberangkat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini