maaf email atau password anda salah


"Apakah Koruptor Juga Dihukum Cambuk?"

Terpidana kasus pelanggaran Qanun Syariat Islam Nomor 13 Tahun 2003 tentang perjudian mengaku pasrah menunggu pelaksanaan hukuman cambuk pada 24 Juni.

arsip tempo : 173049047779.

. tempo : 173049047779.
Lhokseumawe - Terpidana kasus pelanggaran Qanun Syariat Islam Nomor 13 Tahun 2003 tentang perjudian mengaku pasrah menunggu pelaksanaan hukuman cambuk pada 24 Juni. "Mau bagaimana lagi," kata Muhammad Ali di Bireuen kemarin. Ali tertangkap 28 Februari lalu bersama enam rekannya yang berjudi Desa Pulo Kiton, Kecamatan Jeumpa, Bireuen.Menurut Ali, sebanyak tujuh personel dari Markas Polres Bireuen datang menyergap dari tiga penjuru. "Kami mau melarika...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024

  • 29 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan