Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, menyuap Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sebesar Rp 6 miliar. Suap tersebut diberikan Hery kepada Rita untuk memuluskan penerbitan izin lokasi perkebunan kelapa sawit miliknya di Desa Kupang Baru, Muara Kaman, Kutai Kartanegara. "Suap itu diberikan sebagai kompensasi atas izin lokasi yang telah diterbitkan," kata jaksa penuntut umum KPK, Ahmad Buhanuddin, saat membacakan berkas dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.
Bos Sawit Didakwa Suap Rita. tempo :
170130694595.
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, menyuap Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sebesar Rp 6 miliar. Suap tersebut diberikan Hery kepada Rita untuk memuluskan penerbitan izin lokasi perkebunan kelapa sawit miliknya di Desa Kupang Baru, Muara Kaman, Kutai Kartanegara. "Suap itu diberikan sebagai kompensasi atas izin lokasi yang telah diterbitkan," kata jaksa penunt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.