Gambar Tokoh Nasional Tidak Boleh Dijadikan Peraga Kampanye
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang partai politik menampilkan gambar tokoh nasional pada alat peraga kampanye dalam Pemilu 2019. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, me-ngatakan tokoh nasional yang dimaksudkan dalam aturan itu adalah tokoh yang bukan pengurus partai politik terkait. Misalnya mantan presiden Sukarno, Soeharto, serta Bacharuddin Jusuf Habibie.
Sedangkan untuk tokoh yang menjadi pengurus partai, misalnya Ketua Umum Partai D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini