Dua Gugatan Ramaikan Pencalonan
MEDAN – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara tengah menyiapkan semua penjelasan dan bukti yang menjadi dasar keputusan mereka untuk mengugurkan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubenur Jopinus Ramli Saragih-Ance Selian. Ketua KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea, mengatakan keputusan lembaganya sudah final bahwa kursi gubernur di pilkada Sumatera Utara hanya akan diperebutkan dua pasangan, Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Pangihutan Ha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini