Revisi UU Aparatur Sipil Negara Jalan di Tempat
JAKARTA – Rencana revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tak kunjung ada kejelasan. Padahal revisi menjadi krusial untuk menentukan nasib sedikitnya 252 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.
Sejak disahkan sebagai program legislasi prioritas usulan Dewan Perwakilan Rakyat pada akhir 2016, Dewan dan pemerintah baru sekali menggelar rapat pembahasan pada akhir Januari lalu. Ketua Panitia Kerja RUU ASN Arif
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini