maaf email atau password anda salah


Izin Dua Perusahaan Kayu di Papua Dibekukan

Kementerian dan perusahaan diminta tak mengkambinghitamkan masyarakat.

arsip tempo : 171397508548.

Izin Dua Perusahaan Kayu di Papua Dibekukan. tempo : 171397508548.

JAKARTA - Perambahan hutan dan perdagangan kayu ilegal masih terjadi di Papua. Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT Ayamaru Sertifikasi membekukan izin sertifikat dua perusahaan pengelolaan kayu olahan di Jayapura, yaitu CV Mevan Jaya dan PT Sijas Express Unit II. Tim audit ad hoc PT Ayamaru menemukan bukti bahwa dua perusahaan tersebut menerima sejumlah kayu olahan tanpa dokumen sah yang diduga berasal dari warga lokal. "Dibekukan selama t

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan