Karyawan Freeport Laporkan Ketua PN Timika ke MA
JAKARTA - Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport Indonesia melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Timika, Relly Dominggus Behuku, ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung, kemarin. Pelaporan itu dilakukan menyusul adanya dugaan pemberian fasilitas berupa rumah dari PT Freeport Indonesia kepada Relly.
Dugaan pemberian rumah kepada Relly muncul ketika pemimpin Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport Indon
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini