Pemerintah Tak Tegas Soal Pidana Sesama Jenis
JAKARTA - Pemerintah tak tegas memutuskan sikap dalam polemik rencana pengaturan pidana terhadap pelaku dewasa hubungan sesama jenis dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana. Pada satu sisi, pemerintah membuka opsi untuk menghapus rancangan pasal tersebut, namun tetap memberi peluang penerapan rencana aturan baru ini. "Ini tergantung keputusan fraksi-fraksi nanti bagaimana," kata Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak As
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini