Kejaksaan Pertimbangkan Kembalikan Aset Sudjiono Timan
Sabtu, 27 Januari 2018
Kejaksaan Agung tengah mempertimbangkan pengembalian aset Sudjiono Timan- mantan terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Bekas Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia itu lolos dari jerat hukum karena putusan Mahkamah Agung. "Ya, nanti kita berikanlah sambil upaya hukum lain," kata Jaksa Agung Prasetyo, kemarin.
Kejaksaan Pertimbangkan Kembalikan Aset Sudjiono Timan. tempo : 168019888460
JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah mempertimbangkan pengembalian aset Sudjiono Timan- mantan terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Bekas Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia itu lolos dari jerat hukum karena putusan Mahkamah Agung. "Ya, nanti kita berikanlah sambil upaya hukum lain," kata Jaksa Agung Prasetyo, kemarin.
Meski begitu, menurut Prasetyo, Kejaksaan masih mengupayakan langkah hukum lainnya. "Prinsipnya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.