Korupsi Rita Diduga untuk Biaya Perawatan Kecantikan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang dokter kecantikan, Sonia Grania Wibisono, dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan tersebut guna menelusuri dugaan penggunaan duit korupsi untuk perawatan kecantikan.
"Penyidik perlu mengkonfirmasi penggunaan kekayaan RIW untuk sejumlah perawatan medis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini