Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly mengatakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektorat Jenderal telah mengusulkan pemberhentian dengan tidak hormat atas mantan Kepala Rutan Purworejo, Cahyono Adhi Satriyanto. Dalam surat tersebut, menurut dia, Cahyono terbukti melanggar karena terlibat dalam jaringan narkotik. "Sudah ada pemeriksaan dan diusulkan pemecatan dengan tidak hormat. Saya sudah setujui dan tindak lanjuti," kata Yasonna, kemarin.
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly mengatakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektorat Jenderal telah mengusulkan pemberhentian dengan tidak hormat atas mantan Kepala Rutan Purworejo, Cahyono Adhi Satriyanto. Dalam surat tersebut, menurut dia, Cahyono terbukti melanggar karena terlibat dalam jaringan narkotik. "Sudah ada pemeriksaan dan diusulkan pemecatan dengan tidak hormat. Saya sudah setujui dan tindak lanju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.