Tiga Dokter Menolak Jadi Saksi Bimanesh
JAKARTA – Tiga dokter menyatakan menolak menjadi saksi meringankan bagi Bimanesh Sutarjo, dokter yang menjadi tersangka tindak pidana merintangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik dengan tersangka Setya Novanto. Tiga dokter tersebut adalah Profesor Budi Sampoerna, Profesor Zubairi Djoebran, dan Prasetyono.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan tiga anggota majelis etik Ikata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini