Pemerintah Pusat Perketat Pengawasan Otonomi Khusus Papua
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri bakal memperketat pengawasan alokasi dana otonomi khusus daerah Papua. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, mengatakan pengalokasian dana otonomi khusus Papua hingga kini belum efektif. "Kami awasi programnya, cuma untuk manajemennya saya sendiri belum puas karena masih banyak hal yang perlu dibenahi," kata Soni- panggilan Sumarsono- kepada Tempo, kemarin.
Soni menjelaskan, dana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini