Bawaslu Patut Menindak Pelaku Mahar Politik
arsip tempo : 170182506846.

JAKARTA - Sejumlah lembaga mendesak Badan Pengawas Pemilu mewujudkan kewenangannya dengan menindak dugaan pelanggaran pemilu dalam pilkada serentak 2018. Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif, Veri Junaidi, menilai Bawaslu sudah diberi kewenangan signifikan. "Kewenangan baru di Bawaslu cukup mampu untuk menindak pelanggaran pemilu," kata dia, kemarin.
Veri menyebutkan saat ini Bawaslu memiliki kewenangan signifikan yang diatur dalam Undang-Unda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini