Ketua MK Hanya Diberi Sanksi Ringan
arsip tempo : 170210145897.

JAKARTA - Dewan Etik Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Ketua MK Arief Hidayat terbukti melakukan pelanggaran etik ringan. Arief melakukan pelanggaran karena telah menghadiri undangan pemimpin Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta. "Hakim terlapor menghadiri pertemuan tanpa undangan resmi," kata anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi, Salahuddin Wahid, di Jakarta, kemarin.
Salahuddin menjelaskan, sebenarnya DPR te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini