Pengacara dan Dokter Diduga Palsukan Data Medis Setya Novanto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, sebagai tersangka kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan perkara korupsi. Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Fredrich dan Bimanesh diduga bekerja sama untuk memalsukan data medis Setya sehingga bisa menjalani rawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. "Untuk men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini