Penyelidikan Baru Kasus KTP Elektronik Dimulai
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan dibukanya penyelidikan baru kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Penyidik memulai penyelidikan ini dengan memanggil dan memeriksa para terdakwa dan tersangka kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. "Kami tengah mencari pelaku-pelaku lain yang harus bertanggung jawab dalam korupsi KTP elektronik," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini