KPU Ungkap Data Ganda Keanggotaan Partai Politik
Sabtu, 18 November 2017

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 14 partai politik tak lolos dalam tahap penelitian administrasi sebagai calon peserta Pemilihan Umum 2019. KPU meminta seluruh partai yang sebelumnya dinyatakan telah melengkapi berkas pendaftaran tersebut memperbaiki dokumen persyaratan selambat-lambatnya pada 1 Desember mendatang.
Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan temuan paling krusial dalam penelitian berkas adalah banyaknya dat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini