KPU Periksa Ulang Berkas Partai
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan melaksanakan hasil putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ihwal kasus administrasi tata cara Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan lembaganya sudah menggelar rapat pleno dan segera memeriksa kelengkapan berkas partai politik secara fisik melalui penelitian administrasi.
Langkah itu sesuai dengan permintaan dalam amar putusan Bawaslu. "Aka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini