Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali terpidana kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) dan izin usaha kehutanan, Zainal Rusli. Majelis hakim yang dipimpin mantan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung, Timur Manurung, sudah mengetuk pengabulan PK mantan Gubernur Riau tersebut sejak 14 Agustus lalu.
. tempo : 167563914268
JAKARTA – Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali terpidana kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) dan izin usaha kehutanan, Zainal Rusli. Majelis hakim yang dipimpin mantan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung, Timur Manurung, sudah mengetuk pengabulan PK mantan Gubernur Riau tersebut sejak 14 Agustus lalu.
Yang duduk sebagai anggota majelis adalah Hakim Agung Surya Jaya dan Leopold Luhut Hutagalung. "Malam ini sedang diku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.