Komnas HAM Akan Perkuat Penyelidikan Kasus 1965-1966
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memperkuat penyelidikan kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa pembantaian pengurus dan terduga simpatisan Partai Komunis Indonesia. Untuk itu, Komnas HAM berencana mengadakan penyelidikan baru terhadap tragedi yang terjadi pada 1965 dan 1966 tersebut.
Pemimpin Komnas HAM, Rima Salim, mengatakan menggelar penyelidikan baru adalah langkah alternatif yang akan diambil kar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini