Bawaslu Perintahkan Verifikasi Ulang Pendaftaran Partai
Kamis, 16 November 2017

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum mengulang pemeriksaan berkas pendaftaran sejumlah partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2019 secara manual. Bawaslu menilai KPU telah melakukan pelanggaran administrasi dalam tata cara dan prosedur pendaftaran karena mewajibkan partai politik mengunggah dokumen persyaratan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). "Memerintahkan kepada KPU untuk melaksanak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini