KPI: Iklan Politik di Luar Masa Kampanye Bakal Marak
Jumat, 3 November 2017

JAKARTA - Iklan politik di luar masa kampanye diprediksi kembali marak di televisi maupun di radio. Hal itu merupakan dampak dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 3 Oktober lalu yang mencabut surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang larangan siaran iklan partai politik. "Vonis itu bisa membuat iklan partai kembali marak," ujar Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Hardly Stefano Pariela, ketika berkunjung ke kant
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini