Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan permintaan tujuh partai politik pelapor perkara dugaan pelanggaran dalam tahapan Pemilihan Umum 2019 agar persidangan perkara ini menghadirkan saksi ahli bidang teknologi informasi. Keterangan pakar itu diyakini bisa membuktikan adanya persoalan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang diwajibkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diisi partai calon peserta Pemilu 2019.
. tempo : 167517539557
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan permintaan tujuh partai politik pelapor perkara dugaan pelanggaran dalam tahapan Pemilihan Umum 2019 agar persidangan perkara ini menghadirkan saksi ahli bidang teknologi informasi. Keterangan pakar itu diyakini bisa membuktikan adanya persoalan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang diwajibkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diisi partai calon peserta Pemilu 2019.
Anggot
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.