Aris Budiman Diminta Mundur
JAKARTA - Kelompok masyarakat sipil mendesak agar Direktur PenyidikanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budimanmengundurkan diri. Alasannya, Aris telah diputus bersalah oleh Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK karena melawan pemimpin saat hadir dalam rapat Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat.
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri, mengatakan pengunduran diri Aris dari KPK lebih baik daripada membebani
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini