Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, Dian Lestari, sebagai tersangka kasus dugaan suap di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kebumen. "Tersangka bersama tersangka lainnya diduga menerima hadiah atau janji yang berhubungan dengan pembahasan dan pengesahan proyek dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, Dian Lestari, sebagai tersangka kasus dugaan suap di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kebumen. "Tersangka bersama tersangka lainnya diduga menerima hadiah atau janji yang berhubungan dengan pembahasan dan pengesahan proyek dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kanto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.