Revisi Peraturan Badan Siber Menunggu Teken Jokowi
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan revisi peraturan presiden tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Menurut Rudiantara, sejumlah pemangku kepentingan di tingkat menteri telah meneken perubahan peraturan tersebut.
Rudiantara menyebutkan revisi peraturan presiden dilakukan untuk menambah daya lembaga non-kementerian tersebut. Nantinya, menurut dia, Kepala BSSN a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini