KPK Hibahkan Aset Rampasan untuk Museum Batik
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menghibahkan barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan kepada Pemerintah Kota Surakarta. Aset hasil tindak pidana pencucian uang itu bakal diserahkan pada hari ini. "Ini barang milik terdakwa Djoko Susilo," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, kemarin.
Febri menjelaskan, aset tanah dan bangunan itu berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 70, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Lawey
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini