KPK Geber Rencana Penyidikan Baru Setya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menjerat lagi Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Dalam waktu dekat, pimpinan dan tim satuan tugas penyidikan KPK untuk perkara dengan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun ini akan melaksanakan beberapa kali gelar perkara sebelum menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.
"Kami akan menerbitkan sprindik baru. Namun ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini