Kepolisian Minta Rp 2,64 Triliun untuk Densus Antikorupsi
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia berencana membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, ia ingin mencontoh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, kewenangan Densus baru itu nanti juga mirip dengan KPK, yakni menjalankan program pencegahan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam satu atap.
Untuk itu, ucap Tito, ia meminta Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat untuk bersedia me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini