Empat Mobil Bupati Rita Diduga Hasil Gratifikasi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita empat mobil Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Penyitaan itu dilakukan setelah KPK resmi menetapkan Rita sebagai tersangka penerimaan gratifikasi lantaran diduga menerima uang sebesar US$ 775 ribu atau setara dengan Rp 6,975 miliar. Empat mobil yang disita KPK itu adalah Hummer tipe H3, Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser. "Mobil-mobil ini diduga dibeli dari hasil suap atau gratifik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini