Pemenang Tender E-KTP Jadi Tersangka
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan tersangka kasus megakorupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kali ini, penyidik berkeyakinan telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti untuk menjerat Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solution-anggota konsorsium pemenang tender proyek e-KTP senilai Rp 5,84 triliun. "Anang diduga berperan dalam penyerahan uang kepada Setya Novanto dan sejumlah anggo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini