Obat PCC Ditengarai Telah Beredar Luas
JAKARTA - Peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang PCC (paracetamol,caffeine, dan carisoprodol) diduga meluas. Dari sebelumnya terungkap di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, obat dengan merek tablet Somadril yang telah ditarik dari pasaran sejak 2013 itu ditemukan di sejumlah kota dan kabupaten lainnya di Sulawesi.
Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Komisaris Besar Satriya Adhy Perdana, mengatakan timnya kembali meringkus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini