maaf email atau password anda salah


Charles Mesang Dihukum dan Dicabut Hak Politiknya

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan kepada anggota Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014, Charles Jones Mesang. Politikus Partai Golkar tersebut dinyatakan terbukti menerima suap dalam pembahasan penambahan anggaran dana tugas pembantuan di Kementerian Tenaga Kerja pada 2014. "Hukuman tambahan, pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun setelah selesai menjalani pidana pokok," ujar ketua majelis hakim, Hariono, dalam persidangan, kemarin.

arsip tempo : 173050308010.

Hakim Kembali Terjerat Suap. tempo : 173050308010.

JAKARTA - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan kepada anggota Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014, Charles Jones Mesang. Politikus Partai Golkar tersebut dinyatakan terbukti menerima suap dalam pembahasan penambahan anggaran dana tugas pembantuan di Kementerian Tenaga Kerja pada 2014. "Hukuman tambahan, pencabutan hak politik untuk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan