Hakim Kembali Terjerat Suap
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Dewi Suryana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan lembaganya telah memiliki dua alat bukti untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. "Setelah gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah," kata dia, kemarin.
Suryana diduga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini