KPK usut Pembangkangan Aris Budiman
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk dewan pertimbangan pegawai untuk menilai kemungkinan kembali memeriksa Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Budiman lantaran memenuhi panggilan Panitia Angket KPK meski dilarang pimpinan. Meski demikian, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan dewan pertimbangan belum menyerahkan laporan resmi kepada pimpinan tentang hasil sidang yang berlangsung kemarin pagi tersebut.
"Kalau memang hasilnya perl
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini