Aman Abdurrahman Ditahan Setelah Dibebaskan
JAKARTA – Kepolisian RI kembali menahan Oman Rachman alias Aman Abdurrahman, terpidana terorisme yang kemarin berstatus bebas. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan Aman ditahan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sejak kemarin.
Martinus enggan menyampaikan hasil pemeriksaan sementara terhadap Aman, yang juga biasa dip
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini