Kementerian Kelautan Waspadai Modus Baru Pencurian Ikan
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan mensinyalir adanya modus baru pencurian ikan (illegal, unreported, and unregulated/IUU fishing). Penangkapan ikan secara ilegal kini tak hanya dilakukan oleh pihak dari satu negara, tapi juga dengan kerja sama warga negara lain. "Penangkapan KM SLFA 4641 menjadi bukti adanya modus baru tersebut," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di kompleks Kementerian Kelautan, kemarin.
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan mensinyalir adanya modus baru pencurian ikan (illegal, unreported, and unregulated/IUU fishing). Penangkapan ikan secara ilegal kini tak hanya dilakukan oleh pihak dari satu negara, tapi juga dengan kerja sama warga negara lain. "Penangkapan KM SLFA 4641 menjadi bukti adanya modus baru tersebut," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di kompleks Kementerian Kelautan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini