Pasal Komunisme Jerat Aktivis Penolak Tambang
BANYUWANGI - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Jawa Timur mengecam pemidanaan terhadap empat aktivis penolak tambang emas di kawasan Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi. Mereka mengutus 18 pengacara untuk mendampingi keempat tersangka yang dijerat Kepolisian Resor Banyuwangi dengan pasal penyebaran ajaran komu-nisme tersebut. "Bagaimana mungkin warga desa mengerti tentang komunisme, Marxisme-Leninisme," kata koordinator tim kuasa hukum, Abdul Wach
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini