Buni Yani Pidanakan Saksi Persidangan
BANDUNG - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian, Buni Yani, akan melaporkan Andi Windo Wahidin ke polisi dengan tuduhan memberi keterangan palsu dalam persidangan. Andi adalah saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum untuk memperjelas dugaan tindak pidana dalam kasus penyebaran video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Dia menuduh saya memotong video dalam BAP-nya (berita acara pemeriksaan). Itu sudah sejak awa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini