Undang-Undang Pemilu Diputuskan Lewat Suara Terbanyak
JAKARTA - Sebagian besar fraksi mengisyaratkan akan mengambil keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum melalui mekanisme suara terbanyak dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, besok. Fraksi-fraksi sudah memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk berada di Jakarta dan hadir dalam rapat tersebut. "Saya sudah kirimkan surat. Kalau ada anggota yang tidak hadir, akan kami beri sanksi," kata Ketua Fraksi Partai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini